#

Kolaborasi Apik TP PKK Kota Ternate dan SPNF SKB, 77 Anak Putus Sekolah Ikut Ujian

PEMKOT TERNATE - Sebanyak 77 anak putus sekolah di Kota Ternate mengikuti ujian kejar paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA) di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), di SKB Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Ujian Kejar Paket A itu berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) TP-PKK Kota Ternate bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ternate dan dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin, (15/5/2023) hingga Rabu (17/5/2023) hari ini.

Ketua TP-PKK Kota Ternate, Ny. Marliza M Tauhid Soleman mengatakan, ujian kejar paket yang dilaksanakan, merupakan tindak lanjut kerjasama TP-PKK dengan SKB.

"Ini semua anak-anak putus sekolah yang didata oleh TP-PKK di tingkat Kelurahan maupun pengurus PKK Pokja II," kata Marliza Rabu, (17/5/2023).

Menurutnya, 77 anak putus sekolah yang mengikuti ujian kejar paket dengan rincian 19 anak mengikuti ujian paket A, 19 anak ikut ujian paket B, sedangkan 39 lainnya mengikuti ujian paket C.

TP-PKK selaku mitra pemerintah, terus berupaya mendukung berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, termasuk pada bidang pendidikan.

Sementara, Wakil Bidang Pembelajaran SKB, La Sinta Jamau, menambahkan sebelum mengikuti ujian paket, anak putus sekolah harus melalui sistem proses belajar mengajar seperti mandiri, tutorial, tatap muka kemudian menggunakan sistem modul.

“Jika sudah tatap muka, baru diberikan kesepakatan dengan anak siswa berupa sistem kontrak seperti modul pertama hingga semester. Setelah itu mereka langsung mengikuti ujian,” jelas La Sinta.

Ia menambahkan, setiap anak yang mengikuti ujian kejar paket, secara otomatis terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga mereka harus melalui proses secara berjenjang, mulai dari tingkat I paket A setara dengan kelas I, II dan III.

Tingkat II paket A setara dengan SD kelas IV, V dan VI. Tingkat III paket B setara dengan SMP kelas VII dan VIII, tingkat IV kelas IX tingkat V paket C setara SMA kelas X dan XI serta tingkat VI setara kelas XII.

“Jadi harus ikuti proses, tidak bisa langsung mengikuti ujian kesetaraan. Karena, sekarang sistem Dapodik yang harus daftarkan. Prosesnya seperti pendidikan formal, hanya saja proses belajarnya berbeda. Jadi kita tidak 100 persen tatap muka, hanya 20 persen saja," tandasnya. (TIM IKP_DISKOMINFO TERNATE)

Berita

Berita Lainnya

#

Menyambut HUT Ke-79 RI, Pemkot Ternate Bagikan Bendera Merah Putih dalam Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

PEMKOT TERNATE - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia ...

#

Proper "SI BATAGI", Pengoptimalan PAD Dengan Pemberdayaan Jukir Liar

PEMKOT TERNATE - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Mochtar Hasyim, S.Pi., ...

#

Konsolidasi Organisasi Roadshow Penasehat dan Pemberian Bantuan Pendidikan

PEMKOT TERNATE – Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Ternate Ny. Marliza M. Tau ...

#

Lantik Pengurus Kota Purna PPI Ternate, Wali Kota : Semoga Bisa Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si membuka dengan resmi Rapat ...