#

Bappelitbangda Kota Ternate Gelar Sosialisasi dan Evaluasi RPJMD

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si membuka sosialisasi dan evaluasi Perda No. 4 Tahun 2021 Tentang RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Ternate tahun 2021-2026 yang digelar di Royal Resto, Selasa (20/9/22).

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas dan sinergitas perencanaan daerah sesuai Undang-Undang Nomor. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan dalam upaya menyatukan Visi dan Misi serta arahan RPJMD bagi pelaku pembangunan Kota Ternate.

Sosialisasi dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ternate, sejumlah Kepala OPD dan Kasubag perencanaan, serta Camat dan Lurah di Lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi ini memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ternate.

Hal ini dilegitimasi dalam Pasal 16 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang menyatakan bahwa Wali Kota menyebarluaskan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

“Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi RPJMD Kota Ternate ini merupakan langkah strategis dan merupakan rangkaian terencana dalam pelaksanaan 3 aspek penting dalam manajemen pembangunan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” ucap Wali Kota.

RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026 mengangkat tema “optimalkan kebijakan RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026. Wujudkan Ternate kota yang mandiri dan berkeadilan – Ternate Andalan.

“Esensi dari semua kebijakan program yang termaktub dalam RPJMD Kota Ternate adalah implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang mandiri dan berkeadilan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi ini saya berharap dokumen perencanaan dapat tersosialisasi dengan baik dan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam pemahaman dokumen perencanaan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM saat diwawancarai mengatakan, memenuhi Permendagri No.17 Tahun 2017 bahwa tahapan penyusunan RPJMD ini sudah memasuki tahap evaluasi. Sejak Wali Kota di lantik pada tanggal 26 April 2021, 6 bulan setelahnya pada 26 Oktober 2021 RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.

“Artinya separuh indikator dari 43 indikator pak wali yang dirangkum dalam 8 isi dan 14 program prioritas itu harus kita ketahui sejauh mana implementasi program-program OPD terhadap keterkaitannya dengan indikator tadi sehingga evaluasi ini penting kami lakukan,” pungkasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Bappelitbangda punya kepentingan untuk menilai sudah sejauh mana program-program OPD itu punya keterkaitan persentasi terhadap target yang telah disusun, apakah sudah memenuhi target atau belum.

“Data dari inspektorat sesuai data SAKIP yang disusun pada tahun 2021, berada di 91 persen lebih yang berarti cukup baik. Artinya bahwa untuk memperbaiki kualitas perencanaan selama 5 tahun kedepan kurang lebih ada beberapa catatan atau poin yang harus menjadi bahan evaluasi dari Bappelitbangda,” tutupnya. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemkot Ternate Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Te ...

#

Wali Kota Buka Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate 2025

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri sekaligus membuk ...

#

Sekda Lantik Sejumlah Pejabat Administrasi dan Fungsional

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM melantik dan meng ...

#

Safari Ramadan di Kelurahan Toboko, Sekda Serahkan Bantuan Paket Kebaikan Ramadan

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM., serta sejumlah ...