Selasa, 2 Januari 2010
REVISI PERDA PARKIRDalam rangka meningkatkan Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, Komisi I DPRD Kota Ternate akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir. Karena selama ini pemasukan dari pos itu masih sangat kecil. Retribusi parkir yang diusulkan sebesar Rp.1000, dari Rp.500. Selain itu, sumbangan pihak ketiga juga akan dilakukan perubahan bagi pengguna jasa penerbangan pesawat maupun jasa pelayanan laut menjadi. Dinaikkan menjadi Rp.10.000 dari Rp.5000. Other News
|